Pada hari jumat, pelaku curanmor berhasil ditangkap oleh pihak polres Tomohon, pelaku tersebut ditangkap di rumahnya di kelurahan Woloan, Kecamatan Tomohon barat. Pelaku diduga kuat mencuri motor matic DB 5540 GB pada hari rabu, 18 Juli, minggu lalu. Dari hasil penyelidikan sementara pelaku mencuri motor tersebut karena ingin menggunakannya untuk jalan-jalan bersama pacarnya. "Saat diambil kunci motor memang dalam keadaan terpasang saat diparkir, sehingga memudahkan yang bersangkutan untuk mengambilnya," jelasnya.
Saat berhasil mengambil motor itu pelaku menyembunyikannya di rumah orang lain (teman), untuk mengelabui agar tak diketahui.
Seluruh elemen masyarakat di daerah ini diharapkan lebih berhati-hati dan waspada, sebab pencurian kendaraan terutama roda dua kian marak terjadi di Tomohon.


